Pj Wali Kota Bekasi Sambangi Sejumlah Pelayanan Publik

  • Redaksi
  • 01 Agustus 2018
  • 370
  • Bagikan:
Pj Wali Kota Bekasi Sambangi Sejumlah Pelayanan Publik Penjabat Wali Kota Bekasi saat mengunjungi pelayanan publik di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi

Kabartiga.com, Bekasi – Penjabat Wali Kota Bekasi, Ruddy Gandakusumah sambangi satu-persatu tempat pelayanan publik. Mulai dari Disdukcapil, kantor Kelurahan Margahayu, hingga Kelurahan Jatiwaringin.


Inspeksi mendadak atau sidak yang dilakukan Ruddy, pada Rabu (1/8/2018) ini, untuk memastikan pelayanan publik di Kota Bekasi sudah kembali berjalan normal, pasca terhentinya pelayanan masyarakat pada Jumat (27/7/2018) secara serempak di 12 Kecamatan dan 56 Kelurahan se-Kota Bekasi.


Ruddy mengaku, kedatangannya itu untuk melihat fakta, bahwa masyarakat dapat dilayani dengan baik oleh aparatur pelayanan publik, mengingat laporan yang diterimanya dari Ombudsman dan media, pada Jumat lalu adanya aksi mogok pelayanan publik serentak.


"Dari 8 lokasi sidak pelayanan berjalan baik termasuk ada petugas loket dan rekap daftar layanan yang sudah dilakukan," kata Ruddy. 


Lokasi pertama yang disambangi Pj Wali Kota Bekasi adalah kantor Disdukcapil, DPMPTSP, kemudian ke kantor Kelurahan Margahayu Kec Bekasi Timur, Mall Pelayanan Publik, Kelurahan Pekayon Jaya Bekasi Selatan, Kantor Kecamatan Jati Asih, Kelurahan Jati Asih Kec Jati Asih, Kecamatan Pondok Gede dan Kantor Kelurahan Jatiwaringin. 


Ia pun mengklarifikasi langsung kepada petugas layanan dan disemua lokasi yang ia datangi, mengaku masih melakukan pelayanan saat itu dan teregister dengan baik.


Untuk itu, ia intruksikan kepada Lurah dan Camat membuat surat pernyataan diatas materai bahwa masih melakukan pelayanan pada Jumat (27/7/2018) mengingat Ombudsma RI memperoleh laporan justru sebaliknya.


"Ombusdman sudah turun dan lakukan investigasi. Mereka lembaga mandiri mengawasi pelayanan publik dan bisa merekomendasikan sanksi atas maladministrasi yang bila terbukti benar dilakukan. Ya bila tidak setuju hal itu, buktikan saat itu kita masih lakukan pelayanan dan membuat surat pernyataan dengan bukti register draf pelayanan," kata Ruddy.



Disarankan untuk anda