Haris Habisi Keluarga Daperum Dengan 37 Adegan
Kabartiga.com, Bekasi - Pelaku pembunuhan satu keluarga di Bojong Nangka II, Pondok Melati, jalani rekonstruksi aksinya, yang menghabisi nyawa Daperum Keluarga.
Rekontruksi dilakukan bertujuan untuk mengsinkronkan seluruh alat bukti, baik dari hasil otopsi, keterangan tersangka, saksi dan labolatorium forensik. Rekontruksi di lakukan di enam titik.
"Diantaranya TKP Pembunuhan, TKP Pelarian, TKP Penyembunyian mobil, TKP Berobat Kedokter, TKP Pelarian di Garut," ujar Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Indarto di TKP Jl. Bojong Nangka 2, RT 01 RW 02, Kelurahan Jati Rahayu, Kecamatan Pondok Melati, Rabu (21/11/2018).
Rekonstruksi sempat tertunda, lantaran kunci rumah Daperum Gaban Nainggolan hilang. Polisi pun terpaksa membobol rumah korban.
Menurut Kombes Pol Indarto, kinci rumah daperum dihilangkan oleh pelaku, setelah mengahabisi nyawa Daperum dan anak istrinya.
"Pintu masuk dan pintu keluar yang digunakan tersangka dari pintu depan ini, kuncinya dibawa pelaku dan hilang karena itu harus dibuka. Kita buka paksa," bebernya.
Rekonstruksi pembunuhan satu keluarga Daperum, dilakukan sebanyak 62 adegan oleh pelaku. 37 adegan dilakukan dilokasi rumah korban.
"Haris menghabiskan satu keluarga tersebut pada adegan ke delapan, hingga di adegan ke 12 dan 13, korban sudah tidak berdaya, tetapi saat di pukul satu kali oleh pelaku, Maya (Istri Daperum) masih bergerak, kemudian di pukul kembali, hingga akhirnya tewas," ungkap Kombes Pol Indarto.
Adegan rekonstruksi ini dilakukan, guna melengkapi berkas perkara yang akan polisi serahkan ke Kejaksaan.
Kombes Pol Indarto menambahkan, selain adegan pembungan linggis, juga ada barang bukti dua bantal yang diadakan dalam rekonstruksi. Rekonstruksi dilakukan oleh empat orang peran pengganti, sebagai korban.
"Semua ini untuk menguatkan alat bukti, sehingga proses tahap satu di kejaksaan tidak ada hambatan," tutupnya.
Reporter : Afu
Editor : Mandalesta