Empat Bulan Tak Terima Gaji, Buruh PT SKB Gruduk Pemkot Bekasi

  • Redaksi
  • 30 November 2018
  • 479
  • Bagikan:
Empat Bulan Tak Terima Gaji, Buruh PT SKB Gruduk Pemkot Bekasi Ribuan Buruh PT SKB meminta Wali Kota Bekasi Turun Tangan Selesaikan Persoalan Upah di PT SKB

Kabartiga.com,  Bekasi – Ratusan buruh PT Selaras Kausa Busana (SKB), yang berlokasi di Jalan Caringin, Kelurahan Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu, Jumat (30/11/2018) pagi, gruduk kantor Wali Kota Bekasi. 


Mereka meminta Pemerintah Kota Bekasi untuk turun tangan mengatasi permasalahan pengupahan buruh di PT SKB, yang sudah empat bulan belum juga terima gaji. 


Ketua DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota Bekasi, Verawati mengatakan ada sekitar 4000 buruh PT SKB yang hingga saat ini belum menerima upah sejak bulan Agustus 2018 lalu. 


"Per Oktober kemarin kita sudah mendata, hampir Rp 12 miliar upah temen-temen yang belum dibayarkan. Ini upahnya saja, belum yang lain-lain," ungkapnya. 


Ia menjelaskan, Direktur PT SKB yang kebetulan warga negara asing asal Korea Selatan, saat ini telah pergi melarikan diri dan membawa semua uang operasional perusahaan.   


Sementara itu, PT SKB sendiri sudah tidak beroperasi total sejak tanggal 21 Oktober 2018. 


"Tadi kita sudah berdiskusi dengan perwakilan Pemerintah Daerah Kota Bekasi, apakah bisa selain memperjuangkan hak kita terpenuhi, kita juga mendapat dukungan untuk melaporkan oknum yang bertanggung jawab atas kami para pekerja," papar Verawati.



Disarankan untuk anda