Kepala Daerah Kota Bekasi Lebih Asyik Gunakan Mobil Pribadi
Toyota Inova milik Wakil Wali Kota Bekasi yang digunakan untuk berdinas (Foto : Dika)
BEKASI – Sejak dilantik pada 20 September 2018 lalu, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan Wakilnya, Tri Adhianto, tidak gunakan fasilitas mobil dinas (Mobdin). Bahkan keduanya sepakat untuk menggunakan mobil pribadi.
Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menganggap hal ini sudah sewajarnya ia lakukan. Toyota Inova berwarna putih miliknya menjadi kendaraan yang kerap digunakan selama bertugas enam bulan ini.
Bahkan ia beranggapan, jika uang perawatan serta operasional dinasnya bisa digunakan untuk kepentingan lain, semisal penambahan untuk pembangunan di Kota Bekasi.
“Selama ini bensin sendiri, perawatan mobil sendiri dan ini juga dilakukan sama pak Wali. Semoga ini bisa mendekatkan dengan warga di Kota Bekasi,” kata orang nomor dua di Kota Bekasi itu.
Tentunya apa yang dilakukan Wali dan Wakil Wali Kota Bekasi ini, patut diacungkan jempol dan menjadi contoh, khususnya para ASN di Kota Bekasi.
Sementara, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, Sopandi Budiman membenarkan, bahwa yang digunakan Wali Kota Bekasi dan Wakil Wali Kota Bekasi adalah kendaraan pribadi, bukan plat merah yang dianggarkan APBD Kota Bekasi.
“Sebenarnya sudah ada anggarannya untuk mobil dinasnya, cuma pak Wali dan pak Wakil milih menggunakan dana pribadi,” tukasnya.
Selain itu, Sopandi juga mengaku, jika ada beberapa aset mobil dinas milik Pemerintah Kota Bekasi yang diberikan ke lembaga lain seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Memang ada sejumlah mobdin yang kita berikan kepada sejumlah lembaga lain, seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi dan sebagainya, hal itu semata-mata untuk mendukung program Pemkot Bekasi itu sendiri," ujarnya.
Sopandi tidak menjelaskan secara rinci jumlah aset pemerintah yang diberikan kepada lembaga lain. Sekitar ratusan kendaran dinas milik Pemkot Bekasi kini telah dihapuskan.
"Jumlah kendaraan yan sudah dihapuskan sebanyak 227 kendaraan terdiri dari roda dua sebanyak 129 unit, roda 3 sebanyak 12 unit, roda 4 sebanyak 39 unit dan roda 6 sebanyak 47 unit dan semua sudah dihapus melaui lelang umum di kantor KPKNL Bekasi," pungkasnya.