DPRD Minta Pemkot Bekasi Perhatikan Tiga Poin Hasil Evaluasi LKPJ 2018

  • Redaksi
  • 16 Mei 2019
  • 316
  • Bagikan:
DPRD Minta Pemkot Bekasi Perhatikan Tiga Poin Hasil Evaluasi LKPJ 2018 Wali Kota Bekasi Terima Hasil Pansus 31 DPRD tentang LKPJ Wali Kota tahun 2018

BEKASI - Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bekasi Tahun anggaran 2018, dalam agenda Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi yang dihelat, Rabu (15/5/2019) malam, memperhatikan tiga poin penting yang harus di evaluasi Pemerintah Kota Bekasi kedepan. 


Pansus 31 DPRD Kota Bekasi yang diketuai Dariyanto, Anggota fraksi Partai Golkar, merekomendasikan tiga poin utama yang patut dijalankan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, yakni isu yang mengenai adipura, pelayanan umum dan kartu sehat berbasis NIK. 


Chairoman Joewono Putro selaku perwakilan Pansus 31 DPRD Kota Bekasi menjabarkan tiga poin, diantaranya adalah adipura yang sejatinya telah mengusung target berhasil di tahun 2018. Namun ekspektasi tersebut gagal lantaran variabel atau kriteria penilaiannya tidak terpenuhi. 


"Ada dua kriteria atau variabel penilaian yang agak sulit didapat, yaitu permasalahan sampah dan kawasan kumuh. Di tahun 2016 ada 430 hektar kawasan kumuh dan di tiga tahun terakhir ini menjadi 300 hektar. Secara pekerjaan upaya untuk menurunkan jumlah area kawasan kumuh sudah berhasil, namun masih perlu dioptimalisasi pengelolaan hulu sampah. Sehingga penguraian sampah bisa dilakukan sebelum sampai pada tempat pembuangan akhir," jelas Chairoman. 


Kemudian terkait pelayanan umum, Pansus 31 DPRD menyoroti sekelumit persoalan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcasip) yang dianggap masih terkendala. 


"Pelayanan administrasi di Disdukcasip cukup mendapat sorotan. Kami berharap apapun yang menjadi kendalanya, untuk tahun-tahun kedepan dapat diminimalisir sehingga masyarakat tidak kesulitan mendapat pelayanan," sambung Chairoman. 


Terakhir mengenai program kartu sehat, Pansus 31 DPRD meminta Pemkot Bekasi agar segera melakukan integrasi dengan jaminan kesehatan nasional melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. 


"Karena dengan terintegrasinya sistem pelayanan akan membuat kemudahan bagi para masyarakat pengguna, khususnya yang memang membutuhkan," tukas Chairoman.



Disarankan untuk anda