98 Persen ASN Kota Bekasi Masuk di Hari Perdana Libur Lebaran
Wali Kota Bekasi Pimpin Apel Perdana Pasca Libur Lebaran 2019
BEKASI – Sebanyak 98 persen Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Bekasi, Jawa Barat, ikuti apel perdana libur cuti bersama Idul Fitri 1440 Hijriah, Senin (10/6/2019).
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Bekasi, Karto, keterangan itu berdasarkan hasil finger print dari Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) Pemerintah Kota Bekasi.
“Kehadiran real ada 98 persen dari jumlah total 11.000 ASN. Khusus di Plaza Pemkot Bekasi tadi pagi ada 2589 pegawai yang ikut apel,” ucapnya.
Karto menyebutkan ada beberapa ASN yang terdata tidak hadir apel perdana pasca libur lebaran 2019 dengan sejumlah alasan, diantaranya sakit, umroh, nikah, hingga tidak ada keterangan.
“Yang jelas ada peningkatan tahun ini. Apalagi sudah ada PP (Peraturan Pemerintah) nomor 30 tahun 2019 tentang penilaian kinerja pegawai negeri sipil,” jelasnya.
Kendati demikian, ASN yang tidak hadir tanpa keterangan akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang sudah diberlakukan. “Pak Wali sudah menugaskan ke BKPPD untuk ditindaklanjuti 37 pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan, sebagaimana arahan dari Kementerian Dalam Negeri,” pungkasnya.