Kejari Bekasi Fasilitasi 48 Warga Jalankan Isbat Nikah
Puluhan pasutri asal Jatimekar Kota Bekasi menunggu giliran panggilan sidang isbat nikah di Pengadilan Agama Kota Bekasi
BEKASI – Sedikitnya 48 pasangan menikah di Kelurahan Jatimekar, Kecamatan Jatiasih menjalankan sidang isbat nikah di kantor Pengadilan Agama Kota Bekasi, Senin (01/7/2019).
Isbat nikah ini diikuti pasangan suami-istri (Pasutri) yang sudah lama menikah dan memiliki banyak keturunan, namun belum mempunyai buku nikah.
Program yang dijalankan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bekasi ini, memberikan kesempatan kepada warga Kota Bekasi untuk melegalkan pernikahannya yang sudah lama itu, sehingga nantinya tercatat sebagai dokumen negara.
“Jadi untuk melegalkan mereka ini kita fasilitasi, agar tercatat di dokumen negara, karena selama ini mereka menikah itu tidak memiliki buku nikah, tapi sudah banyak keturunannya,” ucap Lukman Hakim, Kasie Intel Kejaksaan Negeri Bekasi, di Pengadilan Agama Kota Bekasi.
Lukman juga membeberkan, bahwa di Kota Bekasi masih banyak warga yang sudah lama menikah, namun belum memiliki buku nikah. Sebab itu, ia berharap, program ini kedepannya bisa bekerjasama dengan Pemerintah Kota Bekasi.
“Kalau mau di cek setiap wilayah, masih banyak juga warga yang menikahnya sudah lama, tapi belum memiliki buku nikah,” ungkapnya.
Melalui program ini, Lukman berharap, adanya kesadaran masyarakat dalam urusan dokumen negara yang satu ini (buku nikah). “Poin intinya, kita ingin terbangunnya kesadaran masyarakat atas dokumen pernikahannya ini. Selain itu program ini sekaligus menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kejaksaan pada tanggal 22 Juli mendatang,” tutupnya.
Sementara, M Nur, warga RT 03 RW 08 Kelurahan Jatimekar, merasa bersyukur atas program isbat nikah ini. Menurutnya, buku nikah menjadi salah satu syarat jika ingin berangkat Haji bersama istri.
“Alhamdulillah, nanti setelah ini, kita dibawa ke Kantor Urusan Agama (KUA) untuk dicatat sebagai pasangan yang sah secara negara. Mudah-mudahan, nanti kalau ada rezeki, setelah ada buku nikah, barangkali saya bisa pergi Haji sama Istri,” imbuhnya, usai melangsungkan isbat nikah di Pengadilan Agama Kota Bekasi.