Ingat! Kini Parkir Sembarang di Kota Bekasi Akan Diderek

  • Redaksi
  • 22 Juli 2019
  • 251
  • Bagikan:
Ingat! Kini Parkir Sembarang di Kota Bekasi Akan Diderek Petugas Dinas Perhubungan Kota Bekasi melakukan derek mobil warga yang parkir di bahu jalan depan SMA Al-Azhar Kemang Pratama, Bekasi

BEKASI – Mulai hari ini dan seterusnya, Dinas Perhubungan Kota Bekasi akan menindak pengguna kendaraan yang memarkir sembarang tempat. Ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban dan kelancaran berlalulintas.


Sekertaris Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Deded Kusmayadi mengatakan, imbauan ini berguna bagi kendaraan yang memarkirkan kendaraannya di jalan yang sudah terdapat rambu dilarang parkir.


“Kita beri sosialisasi bagi pemilik kendaraan untuk segera memindahkan kendaraannya, di tempat yang sudah di sediakan,” ungkapnya, Senin (22/7/2019).


Menurut Deded, hari ini petugas Unit Reaksi Cepat (URC) Dishub Kota Bekasi melakukan sweeping ke jalan-jalan protokol dan arteri seperti di Jalan Boulevard Kemang Pratama dan Perempatan Kayuringin di depan Apartemen Center Point.


“Petugas masih menemukan pengendara yang bandel, yang memarkirkan kendaraannya di bahu-bahu jalan. Tentunya ini mengganggu pengguna jalan lainnya. Kita terus lakukan sosialisasi, tapi jika masih bandel juga kita akan derek,” tukasnya.



Disarankan untuk anda