Mahasiswa Tuntut DPRD Kota Bekasi Kembali ke Marwah Legislatif

  • Redaksi
  • 26 Agustus 2019
  • 517
  • Bagikan:
Mahasiswa Tuntut DPRD Kota Bekasi Kembali ke Marwah Legislatif Puluhan Mahasiswa Menggelar Unjuk Rasa Saat Pengambilan Sumpah Janji Anggota DPRD Kota Bekasi periode 2019-2024 berlangsung

BEKASI - Pengambilan sumpah janji anggota DPRD Kota Bekasi periode 2019-2024 diwarnai aksi demo. Sejumlah Mahasiswa yang tergabung dari Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) cabang Kota Bekasi menuntut agar anggota DPRD terpilih melaksanakan janji politiknya selama lima tahun kedepan.


"Kami meminta para anggota DPRD yang sekarang sedang di dalam segera keluar. Jangan mengumpat, keluar," teriak Rahbar, koordinator aksi, dalam orasinya di depan gedung DPRD Kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur, Senin (26/8/2019).


Rahbar menilai DPRD Kota Bekasi telah kehilangan marwahnya sebagai lembaga representasi masyarakat Kota Bekasi. Pasalnya selama 2014-2019, hampir setengahnya anggota DPRD Kota Bekasi tidak memahami fungsi dari tugas pokoknya. Tentunya hal ini menjadi kekhawatiran bersama, apalagi periode 2019-2024 ini di dominasi oleh wajah baru.


“Kami mengutuk keras anggota DPRD yang hanya bisa makan tidur dengan uang rakyat. Kami biasa menyebut mereka itu adalah duit berdasi menggemgam janji,” ucapnya.


Selain itu, Ketua Pengurus Cabang PMII Kota Bekasi, Husnul menyampaikan tujuh tuntutan dalam aksi damai ini. Ia meminta kembalinya fungsi DPRD yang berpihak kepada kepentingan masyarakat Kota Bekasi.


“DPRD memiliki hak interplasi untuk mengawal kebijakan strategis dan penting di Kota Bekasi ini. Maka sudah sepatutnya DPRD harus pro terhadap masyarakat yang menitipkan harapannya di lembaga ini,” pungkasnya.


“Kedua, kami PMII menuntut Pendidikan, Kesehatan dan Kesejahteraan secara merata di semua wilayah Kota Bekasi, dengan mengawal kebijakan eksekutif, mulai dari anggaran hingga persoalan regulasi,” sambung Husnul.


Selanjutnya, ia juga meminta anggota DPRD Kota Bekasi periode 2019-2024 menuntaskan persoalan defisit di Kota Bekasi. “Mereka telah di sumpah, dan diambil janjinya, jangan sampai mereka memikirkan perut pribadinya, yang pada akhirnya melakukan konspirasi meraut keuntungan dari uang rakyat,” cetus Husnul.


Dalam kesempatan tersebut, Husnul juga mengeluhkan besaran anggaran pada persiapan paripurna pengambilan sumpah janji anggota DPRD periode 2019-2024, mulai dari baju hingga tunjangan anggota DPRD dianggap sebagai pemborosan ditengah defisit keuangan Kota Bekasi saat ini.


“Ini yang sangat mengiris hati kami sebagai rakyat. Seharusnya anggaran tersebut bisa lebih efektif dialokasikan untuk kesenjangan sosial masyarakat kota bekasi. Kita ketahui bersama, bahwa masih banyak warga kurang mampu yang menjadi korban penggusuran paksa oleh Pemkot Bekasi. Seharusnya dewan pekan terhadap soal ini,” paparnya.


Kendati demikian, Husnul berharap DPRD memiliki integritas, tidak bisu dan tuli terhadap persoalan yang menjadi kebutuhan masyarakat Kota Bekasi.


“Kita sebagai Mahasiswa tetap akan mengawal kinerja para dewan yang terhormat ini. Apakah mereka benar-benar pro terhadap masyarakat atau tidak. Mereka harus bisa balikan kembali marwah DPRD yang telah hilang sebelumnya,” tutupnya.



Disarankan untuk anda