Wakil Wali Kota Bekasi Tindaklanjuti Aduan Warga Soal PT Priscolin
Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto saat menemui pihak manajemen PT Priscolin
BEKASI – Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto inspeksi mendadak (Sidak) ke PT Priscolin (Cooking Oil and Bio Industrial) untuk meminta pihak manajemen menghentingkan pembangunan yang sedang berlangsung.
Bangunan baru yang didirikan PT Priscolin ini direncanakan untuk produksi pakan ternak. Hanya saja, dalam pembangunannya pihak manajemen belum mengantongi izin resmi dari pemerintah setempat. Hal ini berdasarkan laporan warga yang diterima oleh Wakil Wali Kota Bekasi sebelumnya.
“Saya minta, mulai hari ini juga proses pembangunan dihentikan! Saya akan minta PPNS dan Satpol PP untuk datang kesini (PT Priscolin),” kata Tri, saat melihat progres pembangunan yang dilaksanakan PT Priscolin sudah 80 persen.
Tri, sapaan akrab Wakil Wali Kota Bekasi, sebelumnya menyayangkan pendirian bangunan baru milik PT Priscolin tidak dilengkapi izin dari Pemerintah Kota Bekasi. Seyogianya, perusahaan sebesar PT Priscolin dapat mengikuti prosedur izin mendirikan bangunan yang sudah ada aturannya.
“Harusnya kan izin dulu, ini saya tanyakan mana izinnya, mereka tidak bisa jawab, untung belum melakukan produksi,” ujarnya. Dalam sidaknya, Tri didamping Camat Medan Satria dan Lurah Pejuang yang sama tidak mengetahui adanya bangunan baru yang didirikan PT Priscolin.