UU Ruzhanul: Tahun 2020 SPP SMA dan SMK Negeri di Jabar Gratis

  • Redaksi
  • 21 September 2019
  • 713
  • Bagikan:
UU Ruzhanul: Tahun 2020 SPP SMA dan SMK Negeri di Jabar Gratis Wakil Gubernur Jawa Barat, UU Ruzhanul Ulum

BEKASI -  Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menganggarkan Rp 800 Miliyar untuk biaya Pendidikan SMA dan SMK pada tahun 2020 mendatang. Alokasi anggaran akan dibagikan ke seluruh siswa sekolah negeri. 


Hal ini diungkapkan Wakil Gubernur Jawa Barat, UU Ruzhanul Ulum, bahwa Pemprov Jabar pada tahun 2020 menganggarkan biaya pendidikan sebesar Rp 800 Milyar untuk pembebasan biaya SPP siswa SMA dan SMK Negeri setiap bulannya. 


"Ini progres kami yang kedua. Kalau tahun 2019 ini, kami hanya mengganggarkan untuk bantuan Siswa yang kategori tidak mampu. Nah untuk tahun 2020 ada penambahan, tidak hanya yang tidak mampu, tapi seluruh pelajar SMA dan SMK Negeri di Jawa Barat akan di gratiskan biaya SPPnya," ungkap UU, usai menghadiri Puncak World Cleanup Day 2019 di Hutan Kota Bekasi, Sabtu (21/9/2019). 


UU mengaku, progres ini terus akan ditingkatkan pihaknya, guna mencapai pendidikan yang merata di Jawa Barat. Nantinya  tidak hanya siswa di sekolah negeri yang mendapatkan pembebasan biaya spp, tidak tutup kemungkinan sekolah swasta pun mendapatkan hal yang sama. 


"Mudah-mudahan di tahun yang selanjutnya bisa kita tambah, tidak tutup kemungkinan bisa merangkul Aliyah dan SMK swasta di Jawa Barat. Akan tetapi, kami hari ini memohon maaf karena kemampuan kami baru hanya sampai sebatas itu," pungkasnya. 


Mantan Bupati Tasikmalaya ini juga menegaskan soal peralihan pengelolaan SMA dan SMK ke Provinsi, merupakan keuntungan bagi Kabupaten dan Kota.   Mulai dari pengajar, hingga administrasi pendidikan semuanya ditanggung Pemerintah Provinsi. Bahkan koordinasi pun dilakukan dengan secara maksimal. 


"Sekarang ini Alhamdulillah, saya sering sekali koordinasi dengan KCD (kepala cabang dinas) dan MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) di Jawa Barat, di Bekasi sering kita lakukan komunikasi, dan kemarin saya juga baru ke Cirebon untuk bertemu sama KCD," bebernya. 


Menurutnya, pembagian pengelolaan ini guna mempercepat tujuan pendidikan nasional. Seperti halnya pengelolaan TK hingga SMP yang diwenangkan ke Kabupaten dan Kota. 


"Justru ini mempermudah, bukan mempersulit. Tinggal proaktifnya para pelaku ditingkat SMA dan SMK ke KCD, sehingga bisa diteruskan ke Provinsi," tutupnya. 


Sebelumnya, Pemerintah Kota Bekasi menginginkan pengelolaan SMA dan SMK dapat dikembalikan ke Kota Bekasi. Hanya saja, sampai saat ini keinginan tersebut belum dapat diamini oleh Pemprov Jabar.



Disarankan untuk anda