Pansel Dewan Pendidikan Kota Bekasi Diminta Tidak Loloskan Pengurus Lama

  • Redaksi
  • 22 Oktober 2019
  • 558
  • Bagikan:
Pansel Dewan Pendidikan Kota Bekasi Diminta Tidak Loloskan Pengurus Lama Kantor Dewan Pendidikan Kota Bekasi

BEKASI – Forum Studi Mahasiswa Bekasi atau FSMB mendesak pengurus Dewan Pendidikan Kota Bekasi periode 2012-2017 melaporkan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah dari Pemerintah.


Kepengurusan Dewan Pendidikan periode 2012-2017 dibawah pimpinan Adhi Firdaus ini, diduga belum melaporkan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah. Bahkan diakhir kepengurusan, struktur Dewan Pendidikan bubar tidak secara musyawarah.


“Laporan keuangan dan kegiatan di setiap organisasi itu wajib dilakukan, apalagi Dewan Pendidikan salah satu lembaga yang menerima dana hibah dari Pemerintah. Jangan lari dari tanggung jawab, ini akan menimbulkan preseden buruk,” ujar Putra Yudha, aktivis FSMB, Selasa (22/10/2019).


Laporan Pertanggungjawaban Keuangan atau LKPJ yang tidak dilaporkan, dapat ditindaklanjuti oleh pihak yang berwajib. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomo 32 Tahun 2011, menurut Yudha, regulasi tersebut mengatur pemberian hibah dan bansos yang bersumber dari APBD.


"Aturannya jelas, setiap penggunaan uang yang bersumber dari APBD wajib dilaporkan. Jika terjadi penyimpangan, mereka bisa terjerat UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman penjara minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun," bebernya.


Selain itu, Yudha juga menyoroti beberapa nama pengurus Dewan Pendidikan periode 2012-2017 yang kembali mendaftarkan diri di periode 2019-2024, akibat lemahnya persyaratan yang dibuat oleh panitia seleksi. 


Ia menduga, keberadaan Dewan Pendidikan yang akan datang tidak memberikan warna baru, sehingga pembaharuan dalam dunia pendidikan di Kota Bekasi tidak terwujud.


"Jangan sampai setelah mencampakkan lembaga ini, kemudian ada nama-nama pengurus lama yang ikut mendaftar. Kita curiga ada upaya untuk menutupi keburukan yang dilakukan sebelumnya," ketus Yudha.


Tuntutan ini menurut Yudha, akan berbuntut terhadap aksi yang akan digelar pihaknya. Mahasiswa menilai organisasi Dewan Pendidikan memiliki tujuan mulia dalam memajukan mutu pendidikan, sehingga tidak pantas nama-nama yang memiliki catatan buruk kembali diterima menjadi pengurus.


"Kita mendesak panitia dan Wali kota untuk mengharamkan pengurus lama menjadi pengurus periode ini. Jika masih diloloskan, kita akan gelar aksi parlemen jalanan," tandasnya.



Disarankan untuk anda