Kota Bekasi Dianggap Penghambat Pemisahan Aset Tirta Bhagasasi
Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi Kunjungi DPRD Kota Bekasi, mengenai pemisahan aset PDAM Tirta Bhagasasi
BEKASI – Proses pemisahan aset Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi masih berjalan alot antara Pemerintah Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi. Perjanjian pemisahan pun akan berakhir pada bulan Mei 2020.
Pemisahan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ini terkendala pada nilai harga yang sudah disepakati Kabupaten Bekasi sebesar Rp 199 Miliyar, yang belum ditandatangani Wali Kota Bekasi.
Hal ini dikatakan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, M Nuh, bahwa sebelumnya Kota Bekasi meminta agar hasil perhitungan tim aprraisal (penilaian), yang sebesar Rp 280 Miliyar dapat dirasionalisasikan. Kendati, hal tersebut diaminkan oleh Pemkab Bekasi, dengan hasil sebesar Rp 199 Miliyar.
“Angka semula kan, tim appraisal dan tim penengah sudah menetapkan sebesar Rp 280 Miliyar, namun Wali Kota Bekasi meminta agar angka tersebut dirasionalisasikan. Nah kita sudah mengurangi menjadi Rp 199 Miliyar dan sudah ditandatangani Bupati, tapi sayangnya itu belum juga di amini Wali Kota Bekasi,” ujarnya saat dihubungi, Selasa (21/01/2020).
Nuh mengatakan, delapan aset milik Kota Bekasi yang disoalkan sebelumnya, juga sudah masuk dalam perhitungan angka tersebut. “Kalau yang delapan aset yang disebut itu, itu sudah masuk dalam penilaian tim appraisal, dan itu sudah bersih. Jangan dijadikan alasan baru,” pungkasnya.
Batas perjanjian pemisahan aset PDAM Tirta Bhagasasi yang sudah ditandatangi oleh Pemkot Bekasi dan Pemkab Bekasi akan berkahir pada bulan Mei 2020. Kendati demikian, apabila proses pemisahan aset tidak dapat dilaksanakan segera, maka akan dilakukan ulang perjanjian antar kedua pemerintah.
“Kalau engga salah itu kan perjanjiannya sampai akhir Mei 2020. Nah kalau tidak selesai juga, makan akan dibuat perjanjian baru, bisa kemungkinan juga angka baru,” jelas M Nuh.
Nuh berharap, DPRD Kota Bekasi juga dapat terliibat dalam proses pemisahan ini, yang akan membantu proses percepatan investasi baru bagi pengembangan jaringan PDAM Tirta Bhagasasi di Kabupaten Bekasi yang baru mencapai 40 persen.
“Kenapa demikian? Kita sangat berkepentingan untuk penanaman modal baru untuk ketercapaian pelayanan PDAM di Kabupaten Bekasi, yang baru dibawah 50 persen. Syukur-syukur bisa mencapai 80 hingga 100 persen, kalau ini cepat prosesnya,” tutupnya.