Atasi Covid-19, Fraksi PKS DPRD Kota Bekasi Usulkan Realokasi APBD Sebesar Rp 448 M

  • Redaksi
  • 06 April 2020
  • 466
  • Bagikan:
Atasi Covid-19, Fraksi PKS DPRD Kota Bekasi Usulkan Realokasi APBD Sebesar Rp 448 M Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi asal fraksi PKS

BEKASI – Fraksi PKS DPRD Kota Bekasi mengusulkan realokasi anggaran sebesar Rp 448 Miliyar untuk penanganan dan pencegahan Covid-19. Anggaran tersebut nantinya akan di prioritaskan untuk kebutuhan tim medis di seluruh puskesmas dan RSUD.


Anggota DPRD Kota Bekasi fraksi PKS, Sardi Efendi mengatakan, usulan itu akan diajukan pihaknya melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bekasi dalam merealokasi APBD dalam Kejadian Luar Biasa (KLB) Covid-19 yang melanda Kota Bekasi.


"Fraksi PKS mengusulkan dari Rp 448 milyar, sebesar Rp 248 milyar dialokasikan untuk bidang kesehatan seperti penambahan insentif dan ekstra fooding bagi para tenaga medis dan non medis pendukung yang selama ini berjibaku menangani wabah covid 19 ini kemudian APD (Alat Pelindung Diri), maupun Alkes (Alat Kesehatan) yang masih dibutuhkan serta ditambah sarana prasarana kesehatan di RSUD untuk memastikan kecukupannya," ungkapnya, Senin (6/4/2020).


Selebihnya, lanjut Sardi, sebesar Rp 150 Miliyar akan diusulkan untuk alokasi pada bidang sosial dalam bentuk sembako dan uang tunai kepada warga kurang mampu. Sedangkan Rp 50 Miliyar untuk mendukung para pelaku UMKM yang juga menjadi dampak dari wabah ini.


"Fraksi PKS meminta kepada Wali Kota agar membuat perencanaan dan pelaksanaan Anggaran tambahan ini berpedoman sesuai dengan Instruksi Mendagri no 1 tahun 2020 dan pengelolaan keuangan daerah sesuai PP 12 tahun 2019," paparnya.


Fraksi PKS, sambung Sardi, tidak merekomendasikan pemotongan penghasilan para sumberdaya pelaksana eksekutif (ASN, TKK, dsb) ditengah krisis ini yang bertugas untuk melaksanakan efektifitas roda Pemerintahan kecuali bagi mereka yang benar-benar dianggap memiliki kelebihan dan kemampuan.


"Untuk menjaga prinsip akuntabilitas pengunaan anggaran, Fraksi PKS akan melakukan pengawasan penyerapan anggaran ini sesuai tupoksi yang berlaku serta pengawasan kinerja para OPD terkait. Fraksi PKS juga mendorong pihak berwenang terkait (inspektorat, BPKP, KPK, dsb) untuk melakukan pendampingan untuk memastikan/menjamin kesesuaian pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku serta mencegah penyalahgunaan yang tidak sepatutnya," ungkapnya.


Fraksi PKS, kata Sardi, memberikan apresiasi terkait langkah-langkah strategis yang sudah diambil oleh Walikota Bekasi dalam penanganan Covid-19 ini dan tetap mendukung untuk memberikan masukan yang konstruktif agar semakin efektif hasil yang diharapkan.



Disarankan untuk anda