Kang Emil Minta Bupati dan Wali Kota se-Jabar Rapihkan Data Penerima Bansos

  • Redaksi
  • 19 April 2020
  • 431
  • Bagikan:
Kang Emil Minta Bupati dan Wali Kota se-Jabar Rapihkan Data Penerima Bansos Gubernur Jabar Ridwan Kamil melepes petugas pos dan ojek online untuk menyalurkan bansos dari Pemprov Jabar kepada Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS)

BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta Bupati dan Wali Kota se-Jabar memperbaiki data penerima bantuan sosial (Bansos). Hal ini guna mencegah terjadinya penerima ganda, sehingga bantuan untuk dampak sosial dan ekonomi akibat pandemi Covid-19 bisa tertangani.


Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menyiapkan Bansos senilai Rp 500 ribu, yang merupakan salah satu dari sembilan pintu bantuan kepada warga terdampak Covid-19. Sembilan pintu itu adalah Kartu Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Kartu Pra Kerja, Dana Desa (bagi kabupaten), bantuan sosial (bansos) dari presiden untuk perantuan di Jabodetabek, bansos provinsi, serta bansos dari kabupaten dan kota.


Sementara ada juga Bansos dari Kementerian Sosial RI dengan bantuan tunai kepada masyarakat terdampak pandemi COVID-19 sebesar Rp 600 ribu per-bulan, per-kepala keluarga mulai minggu ketiga bulan April hingga Juni 2020. 


Selain itu, Pemda Provinsi Jabar menggagas Gerakan Nasi Bungkus atau Gasibu yang bertujuan untuk memastikan semua masyarakat Jabar dapat memenuhi kebutuhan pokok sehari-harinya.


“Jadi, tugas kepala daerah tingkat kota dan kabupaten itu, mohon maaf sambil saya memberikan masukan, bukan soal urusan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) atau tidak DTKS. Justru yang terpenting itu adalah Kota Bandung (misalkan) membuat rumus berapa ribu yang dapat PKH (Program Keluarga Harapan), berapa ribu yang dapat (program) sembako (dari Pemerintah Pusat), itu mah rutin,” ucap Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil-- saat melepas petugas pos dan ojek online (ojol) yang akan menyalurkan bansos dari Pemprov Jabar kepada Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS) di Kantor Sentral Pengolahan Pos (SPP) Bandung, Kota Bandung, Minggu (19/4/2020).


Ia ingin pendataan ini dapat secepatnya dijalankan oleh Pemda Kabupaten dan Kota, agar ada klasifikasi jumlah penerima bantuan dari sembilan pintu tersebut.


“Berapa ribu yang mendapat bantuan tunai Kemensos (Kementerian Sosial), berapa ribu yang (dapat bantuan) dari provinsi (Pemda Provinsi Jabar), berapa ribu yang dapat dari Kota Bandung (misalkan) itu, dan berapa yang tidak terdata. Saya kira itu (data penerima) yang harus disempurnakan, tapi sambil data disempurnakan kita kirim bantuan yang sudah siap,” imbuhnya.


Bantuan dari Pemprov Jabar, kata Kang Emil, sudah disetujui oleh Ketua DPRD. Akan tetapi ada klasifikasi penerima dan tidak untuk semua golongan.


“Jadi, dana provinsi yang sudah disetujui oleh Pak Ketua (DPRD Jabar) ini bukan untuk semua golongan,” kata Kang Emil.



Disarankan untuk anda