Capaian RTH Kota Bekasi Sudah 19 Persen
Ruang Terbuka Hijau Kota Bekasi dalam lingkungan Pemerintahan Kota Bekasi
BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi target 2000 hektar untuk ruang terbuka hijau (RTH). Hal ini dilakukan untuk mencapai 30 persen ketersediaan RTH dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bekasi.
Kepala Bidang Perencanaan Tata Ruang, Dinas Tata Ruang Kota Bekasi, Erwin Guwinda mengatakan, saat ini Kota Bekasi sudah mencapai 19 persen RTH dari target 30 persen luas wilayah Kota Bekasi sebesar 21.311 Hektar.
Diantaranya, dari 19 peresen tersebut ialah 6 persen RTH Publik dan 13 Persen RTH Privat yang berada di perumahan.
"Data Kemendagri, Kota Bekasi memiliki luas 21.311 Hektar. Kita dari luas Kota Bekasi itu, 30 persennya untuk RTH. Nah saat ini kita sudah mencapai 19 persen, masih tinggal 11 persen lagi yang kita kejar," kata Erwin saat di hubungi, Rabu (29/6/2022).
Saat ini menurutnya, Pemerintah Kota Bekasi, tengah memberikan dua mekanisme, yakni mekanisme Insentif dan disinsentif untuk pemenuhan 11 persen RTH. Dimana setiap pengembang atau masyarakat yang melanggar peraturan tata ruang wilayah akan diberikan sanksi untuk menyediakan RTH di wilayah yang audah diatur oleh Pemerintah Kota Bekasi.
"Misalnya, pengembang melakukan pelanggaran koefesien bangunan, yang secara pelaporan 50 persen, tapi dia membangun 60 peresen. Kemudian ketinggian bangunananya yang tidak sesuai dengan site plan. Pelanggaran ini akan kita berikan sanksi untuk membeli RTH yang kita tunjuk," pungkasnya.
Erwin mengakui, jika hal itu dapat dilakukan, maka Pemerintah Kota Bekasi dapat menghemat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sebab, jika diuangkan untuk memenuhi 11 persen dari 30 persen target RTH tersebut, diperkirakan Kota Bekasi harus menganggarkan APBD lebih kurang sebanyak 4 Triliun.
"Saat ini anggaran yang disediakan dari Bappeda itu hanya Rp 10 Milyar, dan ini menurut saya masih kurang. Tapi kalau mekanisme tadi bisa dijalankan, kita bisa menghemat APBD yang cukup besar untuk RTH," ungkapnya.
Sekedar diketahui, 19 persen RTH yang sudah tersedia tersebut di peruntukan untuk taman, folder dan fasos-fasum masyarakat di perumahan dari keteraediaan 6 persen RTH publik dan 13 persen RTH Privat yang dimiliki perumahan. (Al)