Berkunjung ke Bekasi, Menteri Hadi Bagikan Langsung Sertifikat PTSL

  • Redaksi
  • 06 Juli 2022
  • 396
  • Bagikan:
Berkunjung ke Bekasi, Menteri Hadi Bagikan Langsung Sertifikat PTSL Menteri Hadi Tjahjanto mengunjungi rumah warga di wilayah Kecamatan Pondok Melati dan memberikan langsung sertifikat PTSL. (Foto: KABARTIGA).

BEKASI - Menteria Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto membagikan puluhan sertifikat tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis (PTSL) di Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, pada Rabu siang (6/7/2022). 


Pembagian sertifikat ini diberikan Hadi secara langsung ke warga penerima PTSL di Kelurahan Jati Warna dan Jati Melati. 


Hadi menilai, PTSL di Kota Bekasi berjalan baik. Tidak ada keluhan masyarakat terkait Program Nasional (Pronas) yang di cetuskan Presiden Joko Widodo sejak 7 tahun itu. 


"Saya tadi memastikan langsung ke warga penerima PTSL, apakah dikenakan biaya saat proses pengurusan PTSL dan bagaimana prosesnya cepat atau tidak, jawabannya tidak dikenakan biaya dan prosesnya cepat," ujar Hadi. 


Pemerintah pusat, menurut Hadi, telah menyelesaikan 80 juta sertifikat PTSL dari target 126 juta PTSL di Indonesia. Artinya tinggal 46 juta sertifikat yang tersisa yang sedang di kebut.  Dengan demikian, diharapakan PTSL dapat memberikan jaminan hukum atas status tanah warga di Indonesia. 


"Mudah-mudahan masyarakat memiliki kepastian hukum atas haknya, sehingga masalah tumpang tindih (sertifikat tanah) akan kecil, kemungkinan akan nol dan tidak ada lagi,” pungkasnya. 


Mantan Panglima TNI itu juga menepis adanya pungli pengurusan sertifikat warga beberapa waktu lalu, di Kelurahan Jatimurni. 


"Tadi saya tanya masyarakat semuanya gratis tidak ada pungutan biaya lain lain, saya juga ingin Kecamatan Pondok Melati menjadi kecamatan lengkap sertifikat," imbuh Hadi. 


Selain menjamin proses sertifikasi tanah yang di permudah dan tanpa biaya, Hadi memastikan kantor pertanahan di Kota Bekasi juga beroperasi pada hari Sabtu dan Minggu.  Hal ini mempermudah masyarakat yang masih bekerja pada Senin hingga Jumat. 


"Saya minta Kantah tipe A buka pada Sabtu dan Minggu. Jadi yang kerja dari Senin sampai Jumat, bisa mengurus sertifikat tanahnya sendiri di hari Sabtu dan Minggu," tutup Hadi. 


Dalam pembagian PTSL ini, turut hadir Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana, Kepala Kantor ATR/BPN Kota Bekasi, Andi Bakti, Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, Camat Pondok Melati, Heni Stiowati. (Al)



Disarankan untuk anda