Hamburkan Puluhan Milyar, DPRD Kota Bekasi Demen Pelesiran Rapat Luar Kota

BEKASI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi diduga melakukan pemborosan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pemborosan terlihat dari beberapa kegiatan yang kerap dilaksanakan di luar daerah, salah satunya adalah rapat Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 yang di laksanakan di The Alana Hotel & Conference Center, Sentul, Kabupaten Bogor, pada Jumat (15/7/2022).
Dalam Pagu Anggaran Tahun 2022, Sekertariat DPRD Kota Bekasi memiliki lebih kurang 274 kegiatan yang di swakelola, diantaranya adalah kegiatan pembahasan kebijakan anggaran, fasilitas pelayanan administrasi DPRD, pengawasan penyelenggaraan pemerintahan, pembahasan kerjasama daerah dan pembentukan peraturan daerah dan DPRD.
Hasil penelurusan Kabartiga, sejumlah kegiatan untuk perjalanan dinas, hingga rapat luar daerah yang dilakukan DPRD Kota Bekasi menelan anggaran puluhan Miliyar.
Hal tersebut sangat di sayangkan dan dianggap melakukan pemborosan anggaran daerah, dimana beberapa kegiatan dalam pembahasan APBD Kota Bekasi kerap dilakukan di luar daerah.
Pengamat Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Gunardi Ridwan menyayangkan ketidak pekaan DPRD Kota Bekasi terhadap pemulihan ekonomi masyarakat pasca pandemi Covid-19.
"Soal rapat anggota dewan (Kota Bekasi) di luar kota, menurut saya itu termasuk pemborosan. Selain itu mereka tidak sensitif dengan kondisi ekonomi masyarakat yang sedang berjuang akibat dampak pandemi," ucap Gunardi kepada Kabartiga, Jumat (15/7/2022).
Fasilitas Gedung DPRD Kota Bekasi yang ada saat ini, menurutnya, masih sangat layak untuk para anggota dewan menggelar berbagai kegiatan penting. Sehingga uang untuk pelesiran rapat luar kota dapat di hemat untuk kepentingan masyarakat yang lainnya.
"Lebih baik DPRD Kota Bekasi memanfaatkan fasilitas yang ada, semisal gedung DPRD, karena masih sangat layak. Atau menggunakan tempat di kota bekasi sendiri sebagai bentuk dukungan terhadap ekonomi daerah, sehingga uang untuk pelesiran rapat luar kota lebih baik di alokasikan untuk kegiatan yang lebih penting, semisal pembuatan naskah akademik beberapa perda yang memang penting bagi masyarakat," ungkap Gunardi.
Gunardi menduga, rapat-rapat kedinasan yang diselenggarakan di luar daerah lebih banyak pengeluarannya, dari pada hal itu dilakukan di dalam kota sendiri.
"Apa lagi jika rapat di luar kota tersebut lebih banyak entertainment-nya, akan sangat mubazir," tutupnya. (Al)