Komisi III DPRD Bekasi Siap Sidak Pasar hingga Minimarket, Pedagang Nakal yang Naikkan Harga Sembako Terancam Disanksi

  • Redaksi
  • 09 Maret 2026
  • 61
  • Bagikan:
Komisi III DPRD Bekasi Siap Sidak Pasar hingga Minimarket, Pedagang Nakal yang Naikkan Harga Sembako Terancam Disanksi Abdul Muis Hafied, Anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi

BEKASI – Komisi III DPRD Kota Bekasi bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional, minimarket, hingga pusat perbelanjaan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan harga bahan pokok tetap stabil selama bulan suci Ramadan hingga Idulfitri. 


Anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi, Abdul Muin Hafied, mengatakan sidak tersebut merupakan tindak lanjut dari koordinasi dengan Disperindag serta arahan pemerintah pusat terkait pengendalian harga pangan. 


“Kami sudah berkoordinasi dengan Disperindag. Dalam waktu dekat kami akan turun bersama melakukan sidak ke pasar-pasar. Sesuai arahan Menko Pangan, Pak Zulkifli Hasan, stok kebutuhan sembako sejak Ramadan hingga Lebaran harus terpenuhi,” kata Muin. 


Menurutnya, pemerintah pusat maupun daerah telah menjamin ketersediaan stok bahan pokok. Karena itu, tidak ada alasan bagi pedagang untuk menaikkan harga secara sepihak. 


Ia menjelaskan, lonjakan harga biasanya terjadi ketika terjadi kelangkaan barang akibat faktor cuaca atau gangguan distribusi. Namun, untuk saat ini kondisi pasokan dinilai masih normal. 


“Karena stok sudah dijamin pemerintah, kami ingin memastikan baik sebelum maupun selama Ramadan tidak terjadi kenaikan harga yang tidak wajar,” ujarnya. 


Politisi dari Partai Amanat Nasional tersebut juga mengingatkan seluruh pedagang di Kota Bekasi, baik di pasar tradisional, minimarket maupun pusat perbelanjaan, agar tidak memanfaatkan momentum Ramadan untuk menaikkan harga kebutuhan pokok. 


Ia menegaskan, jika dalam sidak nanti ditemukan praktik kenaikan harga yang tidak wajar, Disperindag akan memberikan sanksi sesuai ketentuan berdasarkan rekomendasi DPRD. 


“Kalau ada pedagang nakal yang menaikkan harga secara tidak wajar, tentu akan ada sanksi dari Disperindag atas rekomendasi DPRD,” tegasnya. 


Selain melakukan sidak, Komisi III DPRD Kota Bekasi juga telah menggelar rapat internal untuk memastikan stabilitas harga pangan selama Ramadan hingga Idulfitri tetap terjaga. 


“Karena kebutuhan sembako sudah terpenuhi dan pemerintah tidak menaikkan tarif apa pun, maka seharusnya kondisi pasar berjalan normal,” pungkasnya. (Adv). 



Disarankan untuk anda