SMP Negeri Penuh, DPRD Bekasi Siapkan Sekolah Swasta Gratis Mulai 2027

  • Redaksi
  • 10 Maret 2026
  • 115
  • Bagikan:
SMP Negeri Penuh, DPRD Bekasi Siapkan Sekolah Swasta Gratis Mulai 2027 Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Misbahudin.

BEKASI – Keterbatasan daya tampung SMP negeri di Kota Bekasi setiap tahun saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kembali menjadi sorotan. Untuk mengatasi persoalan tersebut, DPRD Kota Bekasi mendorong hadirnya program sekolah rintisan gratis di sejumlah SMP swasta mulai 2027. 


Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Misbahudin, mengatakan program tersebut menjadi salah satu poin dalam Rencana Kerja Pemerintah Jangka Panjang (RKPJ) 2027. Program ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri. 


“Beberapa SMP swasta akan ditargetkan menjadi sekolah rintisan gratis pada 2027. Langkah ini diambil untuk menampung siswa yang tidak tertampung di SMP negeri saat PPDB,” kata Misbahudin. 


Menurutnya, persoalan keterbatasan sekolah negeri juga dipicu karena masih ada sejumlah wilayah di Kota Bekasi yang belum memiliki SMP negeri. Salah satu contohnya berada di Kecamatan Jatiasih, tepatnya di Kelurahan Jatirasa. 


“Di beberapa kelurahan masih belum ada SMP negeri, salah satunya di Jatirasa, Kecamatan Jatiasih. Kondisi ini tentu menyulitkan masyarakat untuk mengakses pendidikan negeri di wilayahnya sendiri,” ujarnya. 


Karena itu, pembangunan SMP negeri di wilayah yang belum memiliki sekolah menjadi prioritas pemerintah daerah ke depan.  Namun demikian, pembangunan sekolah baru membutuhkan waktu dan proses yang tidak singkat.


Untuk mengatasi kebutuhan pendidikan dalam jangka pendek, pemerintah juga mempertimbangkan pembentukan kelompok belajar dengan memanfaatkan fasilitas sekolah dasar atau sarana pendidikan lain yang tersedia. 


“Solusi sementara bisa melalui kelompok belajar dengan memanfaatkan fasilitas SD atau tempat lain yang memungkinkan,” jelas Misbahudin. 


Ia menambahkan, program sekolah rintisan swasta gratis nantinya akan diproses dan diatur lebih lanjut melalui kebijakan yang ditetapkan oleh Wali Kota Bekasi. 


“Sekolah rintisan swasta gratis ini nantinya akan diproses sesuai aturan yang akan ditetapkan oleh Wali Kota Bekasi,” pungkasnya. (Adv)



Disarankan untuk anda