DPRD Bekasi Dorong RSUD Tipe D di Tiap Kecamatan Masuk RPJMD
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Ahamadi (Madonk).
BEKASI – Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKB, Ahmadi, menegaskan sektor kesehatan dan pendidikan harus menjadi prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bekasi.
Salah satu usulan yang didorong adalah pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tipe D di setiap kecamatan guna memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat.
Hal itu disampaikan Ahmadi usai menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan tahun 2026 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027.
Ia mengakui rencana pembangunan RSUD di wilayah Jatiasih sebelumnya belum masuk dalam Jaringan Tujuan Strategis Isu (JTSI) maupun RPJMD karena tidak diusulkan saat pembahasan panitia khusus. “Waktu itu memang ada kelengahan di pansus,” ujarnya.
Ke depan, anggota DPRD dari daerah pemilihan Jatiasih, Jatisampurna, dan Pondok Melati itu berkomitmen mendorong formulasi baru agar pembangunan RSUD tipe D dapat dimasukkan dalam RPJMD.
Menurutnya, kebutuhan masyarakat yang paling mendesak saat ini berada pada sektor kesehatan dan pendidikan. Ia juga menilai keberadaan RSUD di wilayah Jatiasih dan sekitarnya sangat dibutuhkan.
Selain itu, Ahmadi mengusulkan adanya fasilitas kesehatan penyangga di setiap wilayah agar pelayanan kesehatan tidak terpusat pada satu rumah sakit, terutama saat kondisi darurat. (Adv).