Fraksi PKB Usulkan Insentif Guru Ngaji Lekar di Bekasi Rp500 Ribu per Bulan
Fraksi PKB DPRD Kota Bekasi
BEKASI – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Bekasi mengusulkan pemberian insentif bagi guru ngaji lekar yang mengajar secara informal di rumah, mushola, maupun masjid.
Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Bekasi, Alit Jamaludin, mengatakan usulan tersebut merupakan bagian dari upaya mengimplementasikan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi Nomor 5 Tahun 2002 tentang fasilitasi pondok pesantren yang merupakan turunan dari Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2021 serta merujuk pada Undang-Undang Pesantren.
Menurut Alit, hingga kini keberadaan guru ngaji lekar belum tersentuh oleh kebijakan tersebut, padahal mereka merupakan bagian dari ekosistem pesantren dan banyak di antaranya merupakan alumni pondok pesantren yang mengabdikan diri di masyarakat.
“Guru ngaji lekar mengajar secara informal di rumah, mushola, maupun masjid, tetapi belum menerima manfaat dari kebijakan yang ada,” kata Alit.
Ia menegaskan PKB berkomitmen memperjuangkan kesejahteraan guru ngaji dengan mendorong alokasi anggaran daerah untuk pemberian insentif, dengan tetap mempertimbangkan klasifikasi penerima serta kemampuan keuangan daerah.
Sementara itu, Sekretaris Fraksi PKB DPRD Kota Bekasi, Ahmadi, mengusulkan besaran insentif sebesar Rp500 ribu per orang setiap bulan. Dengan perkiraan jumlah guru ngaji lekar sekitar 4.200 orang, kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai sekitar Rp25 miliar per tahun.
Menurut Ahmadi, program tersebut merupakan kelanjutan dari bantuan yang sempat terhenti saat pandemi Covid-19 dan dinilai masih realistis untuk dibiayai melalui APBD Kota Bekasi.
Usulan itu akan dibahas lebih lanjut di Komisi IV dan Badan Anggaran DPRD, serta dikaji bagian hukum agar tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi.
PKB juga mengusulkan agar penyaluran insentif dilakukan melalui satu pintu di Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Bekasi guna menghindari tumpang tindih dengan program Kementerian Agama yang saat ini memberikan insentif kepada sekitar 1.400 guru formal. (Adv).