KPU Bebaskan Paslon Cetak APK dan Bahan Kampanye Menggunakan Dana Pribadi

  • Redaksi
  • 27 Februari 2018
  • 402
  • Bagikan:
KPU Bebaskan Paslon Cetak APK dan Bahan Kampanye Menggunakan Dana Pribadi Bahan Kampanye yang disediakan oleh KPU Kota Bekasi untuk masing-masing pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi di Pilkada 2018/ Muhammad Alfi

Kabartiga.com, Bekasi – Masing-masing tim pemenangan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi mulai menerima secara bertahap bahan kampanye berupa Poster, Flayer dan Pamflet, yang disediakan oleh KPU Kota Bekasi.



Komisioner KPU Kota Bekasi, Kanti Paroyogo mengatakan, Bahan Kampanye yang nantinya dibagikan kepada warga oleh tim sukses, dicetak sesuai jumlah Kepala Keluarga (KK) di Kota Bekasi, lebih kurang sebanyak 750 ribu.



"Perusahaan Pencetakan Negara (Peruri), selaku pemenang lelang, yang mencetak bahan kampanye ini," ujarnya, Senin (27/2/2018).



Tahun ini, untuk Pilkada serentak 2018 Pemerintah membantu menekan biaya kampanye. Meskipun berdasarkan Peraturan KPU nomor 4, menurutnya, setiap paslon dapat menambah bahan kampanye sesuai dengan yang dicetak oleh KPU dengan dana pribadi.



"Kalau untuk APK mereka bisa juga mencetak 100 persen. Namun Pilkada ini memang sudah dianggarkan oleh Pemerintah," kata Kanti.



Selain Bahan Kampanye, Pemerintah melalui KPU Kabupaten/Kota dan Provinsi, juga membantu pengadaan Alat Peraga Kampanye (APK), berupa 5 pasang Baliho, 10 Umbul-Umbul per Kecamatan dan 2 Spanduk di setiap Kelurahan. 



"Khusus untuk APK, yang masang pihak ketiga yang disediakan oleh KPU. Pemasangannya tidak di jalan protokol, taman, tempat ibadah dan tempat pendidikan. Kita akan bahas teknis pemasangannya dengan PPS (Panitia Pemungutan Suara). Untuk perawatan APK, diserahkan kepada tim sukses masing-masing calon," terang Kanti.



Dengan adanya APK dan Bahan Kampanye, diharapkan masyarakat mendapatkan informasi mengenai rekam jejak dan program kerja dari calon pemimpin yang akan mereka pilih. 



"Kalau untuk APK pemasangannya dalam waktu dekat, kalau untuk bahan kampanye, tim sukses bebas membagikan kepada warga secara door to door, selama tahapan kampanye sejak 15 Februari sampai 23 Juni," tutup Kanti.



Disarankan untuk anda