KPK Kantongi Komitmen Kota Bekasi Berantas Korupsi, Syarif : Agar Tidak Leave Service
Kabartiga.com, Bekasi - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, mencatat ada 1.700 laporan grativikasi sepanjang 2018 ini, diantaranya adalah kasus Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin, yang terjerat kasus suap Meikarta beberapa waktu lalu.
"Kalau Kota Bekasi belum ada laporan ke saya. Tapi untuk tahun 2018, seluruh Indonesia ada 1.700 laporan grativikasi," ungkap Direktur Grativikasi KPK, saat menghadiri penandatanganan komitmen anti korupsi di Pemerintah Kota Bekasi, Senin (19/11/2018) pagi.
Kerawanan grativikasi kerap terjadi dilingkungan pemerintah. Biasanya pada hal-hal tertentu seperti adanya pemeriksaan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI dan pembahasan tentang keuangan negara, contohnya di DPRD.
"Banyak terjadi ketika ada auditor datang ke satu kantor, misalkan BPK. Paling banyak masuk ke kami. Sebelum laporan final, banyak auditinya yang diperiksa, terus ngasih amplop. Yang mengerti itu grativikasi mereka langsung melapor ke kami. Saat pembahasan APBD-P sebelum ketuk palu ada pemberian amplop," pungkas Syarif.
Sebab itu, Syarif akan mengawal komitmen yang dibangun pemerintah kota bekasi dalam pencegahan tindak pidana korupsi. Setiap program pembangunan di pemkot bekasi, KPK akan terlibat, dalam hal pendampingan.
"Ini kan baru pencanangan deklarasi anti korupsi. Saya akan jaga dan kawal ini, agar tidak sebatas seremonial dan basa basi (leave service). Mudah-mudahan ini benar-benar jadi komitmen," tandasnya.
Dengan jumlah jiwa yang mencapai 2,8 Juta Penduduk dan jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang cukup tinggi, Syarif menilai, potensi terjadinya permasalahan di Kota Bekasi sangat mungkin.
Sebab itu pihaknya akan mengawal dan mendampingi setiap program pembangunan Pemkot Bekasi.
"Kota Bekasi ini kan boleh dibilang perkembangannya sangat pesat, dibandingkan dengan Kota lain. Dengan luas wilayah yang hanya 21 ribu hektar dan jumlah penduduk mencapai 2,8 juta jiwa itu potensi terjadinya permasalah sangat mungkin. Plus jumlah asn nya lumayan banyak disini. Intinya kami akan lakukan pendampingan atas apa yang telah mereka deklarasikan," cetusnya.
Selain dengan KPK, Syarif menyarankan Wali Kota Bekasi juga menggandeng Saber Pungli, Kepolisian dan Kejaksaan, dalam membangun komitmennya terhadap pencegahan korupsi.
"Pak Wali bilang ke saya, yuk kita makin perkuat kerjasama. Saya bilang tidak hanya dengan kami, dengan tim saber pungli karena mereka juga terbuka. Dengan kepolisian, kejaksaan dan sebagainya," bebernya.
Ia berharap, penandatanganan yamg dilakukan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi bersama seluruh kepala OPD pemkot bekasi, bisa jadi contoh untuk daerah lainnya.
"Kita berharap Kota Bekasi bisa jadi contoh untuk kota-kota lainnya. Bukan hanya dari sisi pembangunan fisik tapi juga pembangunan mental masyarakatnya juga," ujar Syarif.